Menkeu: Kita Beri Sanksi Push Up JP Morgan

Raisa Adila, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2015 15:59 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengaku masih menunggu tanggapan lembaga manager investasi, JP Morgan yang menyarankan agar asing tinggalkan obligasi di Indonesia. Pasalnya, pasca-pernyataan tersebut, Bambang akan memberikan sanksi tegas kepada pihak JP Morgan.

Namun, ketika ditanya sanksi apa yang diberikan Bambang terhadap JP Morgan, dirinya enggan membeberkan kepada awak media. "Iya sanksi. Push up," canda Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Bambang meyakini, pihak JP Morgan seharusnya sudah mengetahui sanksi yang akan diberikan pemerintah. Oleh sebab itu, dirinya mengatakan masih menunggu keterangan dari pihak JP Morgan setelah dikenakan teguran oleh Pemerintah Indonesia.

"Nanti kita lihat, ada enggak tanggapan dari sana," katanya sambil berlalu.

Seperti diketahui, Lembaga Manager Investasi, JP Morgan, menyarankan investor asing mengurangi kepemilikan obligasi Indonesia, karena mulai terjadi penjualan besar. Masalahnya, Asing telah membangun posisi rekor pada obligasi Indonesia meskipun terjadi kerugian tahun ini.

Analis JP Morgan, Arthur Lukand Bert Gochet, mengatakan ada tiga peristiwa baru yang mengubah pandangan asing tentang Indonesia. Pertama, devaluasi China yuan memperburuk prospek mata uang Asia.

Kedua, investor asing mulai menjual obligasi pasar negara berkembang. Tercatat, capital outflow yang keluar dari obligasi negara berkembang mencapai USD2 miliar.

Ketiga, Pemerintah Indonesia tidak banyak membantu, pemerintah terus mencatatkan defisit neraca dagang meskipun ada reformasi fiskal.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya