PLN Jawab Tudingan Mafia Pulsa Listrik

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Selasa 08 September 2015 15:40 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

Dia mencontohkan, untuk Rumah Tangga dengan daya 1300 VA, membeli pulsa listrik Rp100 ribu. Yang diperhitungkan dalam pembelian pulsa listrik adalah administrasi bank Rp1.600 (tergantung bank-nya, ada yang mengenakan Rp2.000, biaya materai sebesar Rp0, karena transaksinya hanya Rp100 ribu saja, Pajak Penerangan Jalan Rp2.306 (PPJ di DKI 2,4 persen dari tagihan listrik).

Dia mengatakan, hal ini yang membedakan beli pulsa telepon dan beli pulsa listrik. “Beli pulsa listrik ada PPJ-nya,” kata dia.

Sisa Rupiah untuk listrik Rp100 ribu dikurangi (Rp1.600 plus Rp2.306) sama dengan Rpp96.094, dengan Rp.96.094 dibagi 1.352 (tarif listrik) menjadi 71,08 kwh.

"Jadi, ketika membeli listrik Rp100 ribu, dapatnya 71,08 kwh, besaran kwh inilah yang dimasukkan ke meter, bukan Rp71 ribu mudah-mudahan dapat menjadi pencerahan," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya