Broker Asing Juga Pernah Terindikasi Nakal pada 2008

Sindonews, Jurnalis
Selasa 08 September 2015 13:24 WIB
(Foto: Okezone)
Share :

Saat ini, menurut Edwin, sistem di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah terbilang canggih, sehingga praktik pelanggaran sulit dilakukan dan dibuktikan.

Dia menambahkan, peraturan ketat baru dibuat oleh otoritas bursa beberapa tahun lalu untuk mengantisipasi adanya broker nakal di pasar saham Indonesia.

"Peraturannya dibuat sekitar empat tahun lalu," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya