JAKARTA - Pasar saham Indonesia diduga masih dinodai oleh aksi culas anggota bursa (AB) atau broker nakal.
Aksi-aksi nakal seperti transaksi penjualan yang tidak didukung dengan ketersediaan efek (short selling) ataupun pelemahan nilai saham yang disengaja dengan tujuan tertentu (bottom fishing) disebut masih terjadi di bursa saham Indonesia.
Biasanya broker yang bisa melakukan aksi tersebut adalah broker besar yang menjadi memegang banyak saham dari suatu emiten. Pasalnya dengan kemampuan modal yang besar praktik tersebut mudah dilakukan.
Kuatnya broker nakal diduga membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kesulitan mencari bukti kejahatan.