JAKARTA - Perumnas mengungkapkan, dari 13,5 juta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki rumah, 60 persennya merupakan masyarakat pekerja informal.
Melihat hal tersebut, Direktur Pemasaran Perumans Muhammad Nawir mengatakan pekerja-pekerja informal inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah, yakni MBR informal yang kesulitan mendaparkan rumah melalui KPR.
Nawir menambahkan, pekerja informal merupakan pekerjaan yang tidak memiliki penghasilan tetap. Hal ini secara otomatis membuat MBR pekerja informal tidak akan mendapatkan rumah melalui MBR.
"Mereka sering datang ke kantor Perumnas. Mereka ingin punya rumah melalui KPR. Melalui data, otomatis tidak ada fasilitas KPR untuk mereka. Mereka kecewa. Padahal mereka mengetahui adanya PMN Rp1 triliun yang digunakan sebagai subsidi rumah murah bagi MBR. Tapi kenapa MBR pekerja informal tidak mendapatkan," ujar Nawir dalam Indonesia Banking Expo (IBEX), di JCC, Jakarta, Kamis (10/9/2015).