HM Sampoerna menerbitkan 269,72 juta saham baru bernilai Rp100 per lembar. Ketentuannya, setiap pemegang 65 saham lama HMSP akan berhak atas 4 HMETD.
HM Sampoerna bakal menggunakan dana hasil rights issue untuk keperluan perseroan secara umum, serta untuk modal kerja, termasuk pembayaran sebagian fasilitas pinjaman modal kerja.
Akan tetapi, apabila PT Philip Morris Indonesia (PMID), selaku pemegang saham pengendali, tidak melaksanakan seluruh haknya dalam PUT I, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya. Pemegang saham lama yang tidak menyerap rights issue akan terdilusi maksimum 5,8 persen.
Saat ini, pemegang saham HM Sampoerna terdiri dari PMID sebesar 98,18 persen dan publik hanya menggenggam 1,82 persen. Bila Philip Morris menyerap, maka struktur kepemilikan saham tidak akan mengalami perubahan.
(Widi Agustian)