Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo, mengatakan shortfall (kekurangan) penerimaan pajak akan mencapai Rp240 triliun. Angka ini tentu berbeda jika dibandingkan dengan prediksi Pemerintah yang sebesar Rp120 triliun.
"Pemerintah kan selalu percaya (shortfall) Rp120 triliun. Berat, saya kira paling tinggi pencapaian 85 persen itu sudah paling berat," jelas dia di Pulau Ayer, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Adapun penerimaan pajak hingga September 2015 baru mencapai Rp686,27 triliun atau 53,02 persen dari target yang sebesar Rp1.294,26 triliun. Meskipun tahun ini merupakan tahun pembinaan wajib pajak atau sunset policy, Yustinus pesimis momen tersebut dimanfaatkan oleh para wajib pajak.
"Kalau sudah mau amnesty, apa masih mau orang ikut (sunset policy). Kalau pun mau, Dia mungkin enggak semuanya. Amnesty saja tunggu saja. Saya pikir ini enggak maksimal ya karena terkait cash flow kondisi kayak begini. Kalau nyari duit besar susah," jelas dia.
Sekedar informasi, pemerintah memang telah mewacanakan adanya penghapusan pajak terutang (tax amnesty) pada tahun berikutnya. Namun, Yustinus menganggap sunset policy tahun ini tidak akan dimanfaatkan dengan baik lantaran banyak wajib pajak yang menunggu adanya tax amnesty.
(Martin Bagya Kertiyasa)