Pajak Jalan Tol Bakal Diterapkan Tahun Depan

Raisa Adila, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2015 14:33 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memprediksi tahun depan, pajak pertambahan nilai (PPN) jalan tol mulai dapat dilaksanakan. Hal ini lebih lambat dari rencana awal yang seharusnya direalisasikan tahun ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengubahan terkait pengecualian kendaraan yang terkena tarif pajak jalan tol.

"Jalan tol itu kan kita permasalahannya mesti ngubah PP (Peraturan Pemerintah)-nya dulu. Permasalahannya PP nya kan enggak hanya di pajak. Konsep pajak kan sudah sampai di Menkumham kalau tidak salah," kata Mekar saat ditemui di Pulau Ayer, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Oleh sebab itu, lanjutnya, pengaturan tarif pajak jalan tol memang melibatkan pertemuan antar lembaga terlebih dahulu. Sehingga, nantinya dapat disetujui dan kemudian direalisasikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya