Ditanya Soal Freeport, Rizal Ramli: Sudah Lebih dari Cukup!

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2015 16:39 WIB
Rizal Ramli (Foto: Okezone)
Share :

"Karena sesuai dengan peraturan pemerintah yang masih berlaku, perpanjangan kontrak Freeport hanya bisa dilakukan dua tahun menjelang kontrak berakhir, kontraknya berakhir 2021, pembahasan perpanjangan kontrak baru boleh dilakukan itu 2019," kata Rizal di gedung KPK.

Rizal menggarisbawahi tiga hal yang dianggapnya merugikan Indonesia sehingga pemerintah masih urung mengeluarkan perpanjangan kontrak. "Jadi pejabat yang sok-sok mau memperpanjang kontrak itu keblinger. Kenapa? karena kita masih banyak hal yang tidak terpenuhi. Satu, selama dari 1967 sampai 2014 hanya membayar royalti buat emas 1 persen padahal negara lain bayar 6 persen royalti," kata dia.

Rizal pun menegaskan belum ada kesepakatan perpanjangan kontrak dengan Freeport dan pernyataan Sudirman Said tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

"Kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontrak itu melawan hukum," tukas dia.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya