Pertimbangkan juga bagaimana Anda membayar properti yang sudah dibeli. Pembayaran bisa dilakukan dengan cara cash atau kredit. Jika Anda memiliki dana berlebih, lebih baik membeli secara cash tapi jika dana yang tersedia pas-pasan bisa memilih membayar dengan cara kredit. Usahakan menghindari membeli properti menggunakan dana KPR karena bunga KPR bisa menjadi malapetaka jika Anda tidak mampu membayar angsurannya secara tepat waktu. Usahakan membayar secara kredit langsung kepada penjual atau pengembang properti.
5. Pengembang
Pengembang yang dimaksud di sini adalah si penjual properti yang akan Anda beli. Carilah properti dari pengembang yang sudah terpercaya dan sudah memiliki nama baik di bidang properti. Carilah informasi dari mana asal dana pengembang itu, pinjaman bank atau modal sendiri. Untuk lebih aman, usahakan mencari pengembang yang menggunakan modal sendiri karena risiko properti disita lebih kecil.
6. Cek kelengkapan surat-surat
Setelah properti yang Anda inginkan diperoleh, cek kelengkapan suratnya. Pastikan status tanah tersebut, hak waris, hak guna bangunan atau hak sewa. Mintalah kepada penjual fotokopi surat-surat tersebut dan tanyakan ke notaris mengenai status tanah itu.
(Rizkie Fauzian)