Go-Jek Terancam 'Diusir' dari Bandung

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 02 Desember 2015 16:27 WIB
Ilustrasi Go-Jek. (Foto: Okezone)
Share :

2. Ada kesengajaan dari pihak Go-Jek untuk membiarkan pelanggaran konflik berlangsung.

3. Aturan denda sekian kali lipat tidak memiliki dasar hukum apapun, apalagi masalah penyitaan.

4. Data yang dimiliki oleh pihak Go-Jek hanya merupakan indikasi, bukan bukti.

5. Nomor rekening BCA yang di SMS itu benar milik PT Go-Jek.

6. Usulan dari kepolisian, kegiatan operasional Go-Jek dihentikan sementara sampai ada perbaikan sistem dahulu, sambil menunggu Go-Jek memberikan bukti-bukti, bukan sekedar indikasi, ditolak oleh pihak Go-Jek dengan alasan harus dirapatkan dulu dengan Jakarta.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya