JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) mengaku siap untuk memenuhi persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai ketentuan Unit Usaha Syariah (UUS) yang diharuskan untuk dipisahkan dari badan usahanya (spin off).
Direktur Utama Bank Nagari Suryadi Asmi mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa upaya untuk memenuhi ketentuan tersebut. Salah satunya dengan menghimpun perantau Minang yang tersebesar di seluruh Indonesia untuk menjadi investor pendirian PT Bank Nagari Syariah.
Menurutnya, Gerakan Seribu Minang (Gebu Minang), dinilai perkumpulan yang cocok untuk mendorong niatan perseroan.
"Potensinya sangat besar sebab jumlah perantau minang tergabung dalam Gebu Minang dan setiap Kabupaten Kota terdapat organisasi serupa," tuturnya di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Selain itu, Suryadi mengatakan akan melakukan pembicaraan kepada seluruh pemegang saham Bank Nagari untu penambahan modal. Pasalnya, untuk Bank Syariah setidaknya dibutuhkan modal lebih dari Rp 500 miliar .