BALI - Pada awal Desember ini kabar mengejutkan datang dari Sigit Priadi Pramudito yang mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Mundurnya Sigit disinyalir lantaran penerimaan pajak yang masih jauh dari target.
Hingga kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mendapatkan pengganti Sigit. Selama posisi itu kosong, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi,
yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu.
Dengan ditetapkannya target penerimaan pajak sebesar Rp1.360 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, sudah seharusnya Jokowi mencari pengganti Sigit. Agar target pajak tahun depan tidak lagi meleset seperti tahun sebelumnya.
Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo, berpendapat sebaiknya Jokowi tidak lagi melakukan lelang jabatan. Apalagi, hasil dari proses lelang yang dilakukan sebelumnya belum sanggup pencapai target penerimaan target di APBN-Perubahan 2015.