Banyak Pengembang Membandel Terkait Hunian Berimbang

, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2016 15:29 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

Menurut Syarif, saat ini pengembang lebih banyak membangun rumah komersial karena keuntungan yang lebih besar. Maka dari itu peran Pemerintah Daerah sangat penting untuk dapat mendukung kebijakan hunian berimbang.

“Kunci utamanya adalah Pemerintah Daerah. Karena izin IMB dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. Kalau saat pengembang mengajukan siteplan, dan dalam siteplan tidak menunjukkan komposisi hunian berimbang, sebaiknya izin tidak dikeluarkan,” tegasnya.

Syarif berharap Pemerintah Daerah juga dapat segera membuat Perda untuk mendukung Undang-undang yang mengatur hunian berimbang, sebagaimana diamanatkan pada pasal 36 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2011.

“Meski pun belum ada perda, saat ini sebenarnya Undang-undang sudah berlaku. Sehingga pengembang harusnya segera memenuhi kewajibannya. Namun untuk lebih memperkuat, Pemda diharapkan dapat segera membentuk Perda,” pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya