Paket Kebijakan VI, 5 November 2015
Pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), kebijakan yang diambil adalah berkaitan dengan air, serta kebijakan yang berkaitan dengan obat dan makanan.
Paket Kebijakan VII, 4 Desember 2015
Menaikkan empat jumlah izin tiga jam, dari hanya empat izin menjadi delapan izin serta mengubah PPh 21 untuk karyawan yang dibayarkan oleh perusahaan.
Paket Kebijakan VIII, 21 Desember 2015
One map policy atau kebijakan pelaksanaan satu peta tingkat nasional skala 1 banding 50.000, keterkaitan pembangunan energi nasional dengan percepatan pembangunan kilang minyak, serta insentif industri penerbangan nasional.
Paket Kebijakan IX, 27 Januari 2016
Percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik, stabilisasi harga daging, dan peningkatan sektor logistik desa dan kota.
Paket Kebijakan X, 11 Februari 2016
Revisi Daftar Negatif Investasi(rai)
(Rani Hardjanti)