DKI Jakarta Keluarkan Pergub Soal Kantong Plastik Berbayar

Antara, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2016 16:00 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang penerapan kantong plastik berbayar.

"Untuk menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di Jakarta, kami akan membuat Pergub tentang Penerapan Kantong Plastik Berbayar terlebih dahulu," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Kamis (25//2016)

Menurut dia, pergub tersebut akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kebijakan itu. Di dalam pergub itu juga akan diatur mengenai sanksi bagi toko-toko modern maupun pasar tradisional yang tidak menerapkan kebijakan tersebut.

"Sekarang kita uji coba pakai pergub dulu sebagai payung hukumnya, kalau memang sudah mantap, baru kita pakai Peraturan Daerah (Perda). Yang penting, kebijakan ini segera diberlakukan," ujar Djarot.

Rencananya, dia menuturkan pergub itu akan dikeluarkan setelah dilakukan uji coba penerapan kantong plastik berbayar. Saat ini, Pemprov DKI pun tengah mempersiapkan tahapan pelaksanaan uji coba kebijakan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya