TANGERANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaksanakan pembayaran ganti rugi 17 bidang lahan warga sebesar Rp22 miliar lebih untuk pembangunan rel kereta api rute Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Badan Pertanahan Kota Tangerang, Himsar di Tangerang, Jumat mengatakan lahan yang dibayarakan berada di tiga kelurahan yakni Kelurahan Karangsari tiga bidang, Belendung tiga bidang dan Tanah Tinggi 11 bidang.
"Ada 17 bidang yang hari ini kita lakukan pembayaran ganti rugi di tiga kelurahan dengan total Rp22 Miliar lebih," ujarnya di kantor BPN Kota Tangerang.
Selain itu, BPN saat ini masih melakukan verifikasi 310 bidang tanah warga dengan luas 105,246 meter persegi atau nilai aset sebesar Rp336 miliar lebih.
"Masih ada berkas warga yang kita sedang verifikasi, termasuk 44 bidang tanah yang bersebelahan dengan JORR II," ujarnya.