Pedagang Kaki Lima di Parepare Diberikan HGB

Antara, Jurnalis
Senin 14 Maret 2016 11:59 WIB
(Ilustrasi: Fesbi.com)
Share :

"Perlu diingat ini untuk program PKL yang telah ditata oleh pemerintah kabupaten/kota dan jangka berlakunya hak maksimal lima tahun tidak seperti HGB yang lain. Ini program spesial untuk pedagang kali lima," katanya.

Kabag Humas Pemerintah Kota Parepare, Ahmad Masdar, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau program tersebut sedang berjalan namun untuk lebih detail diminta menanyakan ke Bagian Hukum.

"Terkait HGB bagi pedagang kaki lima saat ini sedang proses administrasi. Untuk lebih jelasnya Kabag Hukum yang mengetahui secara detail," katanya.

(dhe)

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya