“Pemerintah harus tegas apabila terjadi indikasi-indikasi pelanggaran ketenagakerjaan tersebut, agar segera menghentikan/menutup proyek pembangunan PLTU Paluh Kurai ini, kita minta aparat kepolisian untuk menurunkan tim investigasi, dan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum untuk tidak ragu menindak tegas pelaku dan aktor intelektual dari masuknya pekerja-pekerja ilegal dari China tersebut," lanjutnya
Effendi juga dalam kesempatan itu mengingatkan Pemerintahan Pusat, bahwa percepatan pembangunan infrastruktur hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak melukai rasa keadilan warga negaranya, misalnya dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada warga negara dalam penyediaan lapangan kerja.
“Bahwa tingginya tingkat pengangguran di Indonesia, Seharusnya pemerintah membuat regulasi yang lebih memihak kepada penggunaan tenaga kerja lokal daripada memudahkan pekerja asing berekspansi ke Indonesia," tutup Effendi.(rai)
(Rani Hardjanti)