JAKARTA – Rustic dalam bahasa Indonesia berarti ‘berkarat’ atau tua, dan memiliki permukaan yang kasar karena tidak di-finishing dengan baik.
Jika dibayangkan, rustic menghadirkan kesan yang lusuh, jelek, dan tidak enak dipandang. Tetapi jangan salah, rustic kini justru menjadi tren desain interior.
Menurut arsitek Probo Hindarto, gaya rustic bisa diartikan sebagai gaya dalam desain arsitektur dan interior, yang menitikberatkan kesan alami, dari material yang tidak dihaluskan, seperti kayu, batu, logam, dan sebagainya.
Menurut sejarahnya, pada era Romawi hingga Renaisans, gaya rustic lebih memusatkan diri pada finishing fasad dengan bebatuan yang teksturnya kasar dan kontras, lengkap dengan ornamen pendukung yang dapat mempercantik sebuah ruangan rumah.
Di abad ke-18, ciri unfinished gaya rustic diaplikasikan melalui material kayu yang dilapisi pasir hingga menyerupai batu.
Berkembangnya ide dan kreasi, membuat rustic kini identik dengan elemen yang bentuknya tidak sama, acak, dan bertentangan dengan kerapihan, lewat material yang dibiarkan unfinished dan bertekstur kasar.