KARAWANG - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan bahwa proyek kereta cepat dan Light Rail Transit (LRT) siap untuk dibangun di Jawa Barat. Menurut Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, kedua proyek tersebut tak lagi perlu mengurus perizinan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"(Kereta cepat) sudah selesai dari Jawa Barat. Kalau Jawa Barat sudah selesai, enggak ada apa-apa. LRT Jawa Barat juga sudah selesai urusan semuanya," kata Aher saat ditemui di sela-sela penanaman perdana 10.000 pohon di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 59, Karawang, Sabtu (26/3/2016).
Untuk itu, Aher memastikan bahwa proyek kereta cepat maupun LRT tak lagi memiliki kendala perizinan di Jawa Barat seperti yang dipersoalkan selama ini. Persoalan Amdal kereta cepat yang dikabarkan berada pada daerah rawan bencana pun saat ini telah usai. Sehingga, kedua proyek tersebut siap untuk dibangun.
"Tapi saya enggak tahu kalau kewajiban di Kementerian, tanya Bu Menteri," tukasnya.
Seperti yang diketahui, pembangunan proyek kereta cepat tak semulus proyek pembangunan LRT. Sempat mengalami hambatan karena persoalan perizinan, proyek ini akhirnya mendapatkan izin konsesi dari Kementerian Perhubungan pada Rabu (16/3/2016).
Menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, usia menyepakati izin konsesi, dalam waktu dekat juga akan diterbitkan izin usaha dan izin pembangunan. Dengan begitu, saat ini naik kereta cepat maupun LRT tak lagi memiliki persoalan izin pembangunan, baik di pemerintah pusat maupun melalui pemerintah daerah.(rai)
(Rani Hardjanti)