JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, volume transaksi lindung nilai (hedging) 2015 mengalami peningkatan. BI mencatat volume transaksi lindung nilai mencapai USD41,61 miliar.
Deputi Gubernur BI Hendar mengatakan, jumlah tersebut sudah sesuai dengan laporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK). Dia menilai ada peningkatan sebesar 13 persen jika dibandingkan volume transaksi hedging 2014
"Tahun 2015, volume transaksi hedging naik. Pada 2014 total derivatif beli korporasi domestik itu USS36,81 miliar atau rata-rata USD3 miliar per bulan. Maka di 2015 itu USD41,61 miliar selama setahun," papar Hendar di Gedung BI, Senin (28/3/2016).
BI berharap perusahaan dalam negeri bisa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi menggunakan valuta asing (valas). Salah satunya bisa dengan menggunakan hedging. Sebab hedging dinilai bisa mengurangi risiko selisih nilai tukar.
Hendar menuturkan, dengan adanya peningkatan volume transaksi lindung nilai diharapkan bisa menekan neraca transaksi berjalan yang masih mengalami defisit hingga saat ini.
"Tapi kami patut bersyukur bahwa segala upaya yang kami lakukan sudah baik. Rasio current account deficit atau defisit transaksi berjalan kita itu 2 persen di akhir 2015. Upaya ini hasil kebijakan yang dilakukan BI," sebutnya.
Di sisi lain, transaksi hedging BUMN juga mengalami peningkatan. Hendar mengatakan, peningkatan tersebut sesuai arahan Kementerian BUMN yang meminta perusahaan negara bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta dalam menjalankan transaksi lindung nilai.
Dia menyebut BUMN yang mendorong peningkatan transaksi ini antara lain Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, Petrokimia Gresik, Semen Gresik dan Semen Padang.
"Transaksi beli BUMN itu USD1,9 miliar di 2015 atau naik 200 persen dibanding 2014 yakni USD580 juta," kata Hendar
(Martin Bagya Kertiyasa)