JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, volume transaksi lindung nilai (hedging) 2015 mengalami peningkatan. BI mencatat volume transaksi lindung nilai mencapai USD41,61 miliar.
Deputi Gubernur BI Hendar mengatakan, jumlah tersebut sudah sesuai dengan laporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK). Dia menilai ada peningkatan sebesar 13 persen jika dibandingkan volume transaksi hedging 2014
"Tahun 2015, volume transaksi hedging naik. Pada 2014 total derivatif beli korporasi domestik itu USS36,81 miliar atau rata-rata USD3 miliar per bulan. Maka di 2015 itu USD41,61 miliar selama setahun," papar Hendar di Gedung BI, Senin (28/3/2016).
BI berharap perusahaan dalam negeri bisa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi menggunakan valuta asing (valas). Salah satunya bisa dengan menggunakan hedging. Sebab hedging dinilai bisa mengurangi risiko selisih nilai tukar.
Hendar menuturkan, dengan adanya peningkatan volume transaksi lindung nilai diharapkan bisa menekan neraca transaksi berjalan yang masih mengalami defisit hingga saat ini.