BANDUNG – Wakil Gubernur Ja wa Barat Deddy Mizwar mengatakan, naiknya tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 April mendatang, harus dijelaskan dan disertai peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jangan sampai kenaikan ta rif tersebut, tidak didukung de ngan peningkatan pe la ya - nan. Apalagi hingga saat ini ma sih ada saja keluhan dari ma syarakat terkait pelayanan yang didapat. “Kalau tidak dinaikkan, lantas tidak terlayani de ngan baik. Yang jelas harus transparan kenapa dinaikan. Eng gak haram BPJS dinaikan asal jelas untuk apa,” kata Deddy di Gedung Sate, kemarin. Dia mengaku, tidak mempermasalahkan kenaikan tarif tersebut. Asalkan pelayanan juga meningkat. “Boleh kita ba yar mahal, asal pelayanan lebih baik. Fasilitas apa yang didapat. Kalau sama saja ya diprotes,” ujarnya.
Deddy menduga, rencana ke naikan tarif iuran BPJS Kesehatan, disebabkan lembaga kesehatan bentukan pemerin tah ini mengalami kerugian hing ga triliunan rupiah. “Makanya dinaikan lagi. Terus itu tadi dihulunya juga yang harus diperbaiki. Kesehatannya yang harus diperbaiki bukan pengobatannya,” kata dia. Diakui Deddy, selama ini ma sih banyak masyarakat peser ta BPJS Kesehatan tidak terlayani dengan baik. Pasalnya di Jawa Barat masih minim sarana prasarana kesehatannya. Termasuk adanya keterbatasan dari rumah sakit rujukan. Selama ini, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarananya.
“Kita terus berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana di rumah sakit rujukan. Seperti halnya RSUD Garut, itu kita ambil alih pengelolaannya oleh provinsi dan di tingkatkan kelasnya,” ucap nya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menilai, rencana pemerintah menaikkan ta rif iuran BPJS Kesehatan tidak tepat. Selain pelayanan yang belum maksimal, rencana itu juga dinilai dapat memberatkan masyarakat.
“Harusnya ditunda dan dikaji ulang, karena selama ini masyarakat banyak mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan,” ucapnya. Dia melanjutkan, pelayanan BPJS Kesehatan memang banyak dikeluhkan masyarakat. Bahkan rumah sakit banyak yang mengeluhkan proses pencairan dari BPJS Kesehatan. “Hal ini jadi alasan signifikan terkait kenaikan. Makanya saya usulkan penundaan sampai waktu yang sangat tepat,” ujarnya.
Dia mengatakan, masalah defisit keuangan BPJS Kesehatan hingga triliunan rupiah, sebetulnya bisa diatasi dengan optimalisasi kepesertaan. Apa lagi saat ini sekitar 60 persen karyawan BUMN belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Jadi kalau memang defisit itu bisa di backup dengan APBN. Kalau tidak bisa pakai saja dana talangan,” pungkasnya.(rai)
(Rani Hardjanti)