Hamim meminta kepada instansi teknis, agar benar-benar menyalurkan bantuan untuk warga yang tidak mampu dan masih menghuni tempat tinggal yang tidak layak huni, dan disesuaikan dengan dana yang diperuntukkan untuk setiap unit rumah. (Baca juga: Melirik Program Sejuta Rumah 2016)
Instansi teknis jangan sampai memberikan bantuan untuk warga yang tidak layak memperoleh bantuan, sehingga dalam menyeleksi harus benar-benar teliti dan melakukan pengecekan di lapangan, jangan hanya menerima laporan ataupun usulan sepihak.
Menurut dia, biasanya ada bantuan yang hanya diberikan kepada keluarganya kepala desa ataupun aparat desa, yang tidak layak untuk memperoleh rumah itu, sehingga perlu juga adanya pengawasan dari masyarakat terhadap pembangunannya.
"Saya minta agar masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam mengawasi pembangunan rumah layak huni,jika ada penyimpangan segera memberikan informasi jangan merasa takut ataupun segan," kata Hamim.
(Rizkie Fauzian)