JAKARTA - Tahun 2016 merupakan tahun kedua Program Sejuta Rumah yang meluncur 29 April 2015. Megaprogram itu menjadi darah segar bagi sektor properti, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bagaimana laju kredit properti? Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia yang terbit medio Maret 2016 menunjukkan pertumbuhan kredit naik 11,73 persen dari Rp545,72 triliun per Januari 2015 menjadi Rp609,73 triliun per Januari 2016. Angka itu menipis dari 11,86 persen per Desember 2015. Kredit konstruksi naik cukup signifikan 15,69 persen dari Rp141,10 triliun per Januari 2015 menjadi Rp163,24 triliun per Januari 2016.
Kredit real estate melesat 20,37 persen dari Rp88,32 triliun menjadi Rp106,31 triliun. KPR dan KPA hanya naik 7,55 persen dari Rp316,30 triliun menjadi Rp340,18 triliun. Tak dapat dibantah, Program Sejuta Rumah menjadi stimulus yang amat berarti bagi sektor properti yang lesu akibat perlambatan ekonomi.
Program itu meliputi 603.516 unit rumah untuk MBR dengan gaji (penghasilan) Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak (landed house ) dan Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun (vertical house). Sisanya, 396.484 unit rumah untuk komersial (non-MBR). Sarinya, sebagian besar (60 persen) program itu diperuntukkan bagi MBR yang disalurkan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan uang muka 1 persen.
Selain itu, suku bunga tetap 5 persen hingga masa kredit 20 tahun. Boleh dikatakan program raksasa itu telah mendorong penjualan rumah terutama level menengah ke bawah. Untuk memacu penjualan rumah untuk menengah ke atas, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 103/2015 tentang Pemilikan Rumah Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.
Faktor Kunci Keberhasilan