Uang Salah Cetak Beredar di Karawang

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 09 April 2016 12:42 WIB
(Foto: Koran Sindo)
Share :

KARAWANG – Uang hasil cetakan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yang salah cetak beredar di Kabupaten Karawang.

Uang dengan nominal Rp50.000 dan Rp100.000 dalam kondisi rusak tersebut ditemukan Teguh Purwahandaka, warga Dusun Ulekan, Desa Sukaharja, Kecamatan Teluk jambe Timur. Uang nominal Rp50.000 rusak bagian belakang tidak ada gambar pura. Sedangkan nominal Rp100.000 rusak karena tinta dalam gambar dua pahlawan Soekarno-Hatta luntur.

“Uang tersebut tidak sengaja saya dapat sedang bisnis dengan teman. Saat transaksi ada sejumlah sejumlah uang yang ter nyata rusak,” kata Teguh.

[Baca juga: Peruri Targetkan Cetak Uang Internasional di Indonesia]

Teguh mengemukakan, uang tersebut baru diketahui rusak setelah dia membelanjakannya ke warung. Saat dia meninggalkan warung, tiba-tiba pemilik warung marah-marah karena mengira Teguh membayar dengan uang palsu.

“Saya tidak tahu kalau uang itu rusak apalagi itu saya dapat dari teman sendiri. Makanya begitu tahu, saya kaget karena memang uangnya rusak,” tutur dia.

Teguh mengaku penasaran dan langsung mengecek ke sejumlah teman yang mengatahui soal keaslian uang. Dia mendapat ke pas ti an jika uang tersebut asli produksi Perum Peruri. Dia lantas mengecek keaslian uang mengunakan lampu khusus.

[Baca juga: E-Payment Kian Berkembang, Peruri Siap Ekspansi Uang Elektronik]


“Setelah dilihat, diraba, diterawang oleh orang yang saya anggap pakar memastikan uang tersebut asli,” ungkap Teguh.

Meski yakin asli, tapi uang tersebut tak bisa dibelanjakan karena tidak ada yang mau menerima. Anehnya sejumlah kolektor yang mengetahui Teguh memiliki uang rusak produk Peruri justru berminat dengan harga tinggi.

“Benar uang ini sudah ditawar dengan harga 10 kali lipat dari nominalnya. Saya tidak mau menjualnya biar ini jadi koleksi saya aja dan jadi sejarah,” tutur dia.

Teguh mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Peruri jika uang rusak yang dia miliki itu memang buat an Perum Peruri. Kepastian tersbeut diperoleh setelah Teguh bertemu langsung dengan unsur pimpinan Perum Peruri.

Dalam pertemuan tersebut Tegu mengetahui terjadi kesalahan dalam pencetakan uang. Seharusnya uang salah cetak itu tak boleh beredar di masyarakat. “Ini harus jadi pembelajaran bagi Peruri agar lebih hatihati mengeluarkan uang. Sebab saya mengalami sendiri akibat memiliki uang rusak malah dituduh mengedarkan uang palsu,” ungkap

Teguh. Teguh mengaku, Perum Peruri tak berwenang untuk memberikan klarifikasi terkait uang salah cetak tersebut. Yang berwenang untuk menjelaskan lebih detail terkait kasus ini adalah Bank Indonesia (BI).

”Yang penting kan ini uang asli meski rusak jadi saya juga tenang memilikinya,” ujar dia.

Sementara itu, konfirmasi dari Kan tor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jawa Barat belum didapatkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang sumber di BI Jabar, kasus penemuan uang rusak yang lazim disebut missprint atau kesalahan cetak itu terjadi karena proses pencetakan tak sempurna.

Namun pada prinsipnya, uang salah cetak itu idealnya tidak terdistribusi dan beredar di masyarakat. Namun ketika masyarakat menerima uang seperti itu, BI menyarankan untuk menukarkannya ke BI atau bank umum yang telah ditunjuk sebagai tempat penukaran uang rusak.

Syaratnya, uang tersebut memang terbukti asli dan unsur-unsur pengamannya masih dapat dikenali. Jadi sebaiknya uang itu tidak digunakan atau dibelanjakan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya