JAKARTA - Dikeluarkannya aturan kepemilikan hunian bagi orang asing dianggap menjadi salah satu upaya ideal untuk mengatur masuknya dana investasi ke Indonesia.
Menurut Direktur PT Duta Megah Laksana, salah satu anak perusahaan Pollux Properties, Agus Sugiono, hal itu perlu dilakukan,agar masuknya investasi asing melalui pembelian properti dapat lebih tertata dan teratur. (Baca juga: Lombok Kian Mempesona untuk Investasi Properti)
"Jangan sampai seperti Singapura, karena dibuka lebar untuk asing, jadi semuanya harga jadi tidak terkendali, harga properti tinggi, harga tanah juga naik sangat tinggi," tutur Agus, usai ceremony signing Sales & Purchase 50 Unit Amarsvati Luxury Condontel, di Jakarta, Senin (18/4/2016).
Dengan begitu, lanjut Agus, akibatnya adalah akses pasar lokal terhadap suatu produk properti menjadi semakin sulit dijangkau. (Baca juga: OSO Borong 50 Unit Condontel Pollux di Lombok)
"Kalau kita harus bisa mengatur, agar masyarakat asli bisa beli, makanya kita harus hati-hati, kalau kita tidak bisa atur masyarakat kita tidak bisa beli," terangnya.
Namun, meski begitu, Agus juga menyampaikan biar bagaimanapun orang asing dapat masuk ke Indonesia dengan cara yang di atur dengan baik.
(Rizkie Fauzian)