Menurut dia, dalam sebuah bisnis mendirikan perusahaan offshore memang tidak melanggar hukum. "Yang jadi masalah tujuan dari penempatan itu. Kalau untuk money laundring itu baru jadi masalah. Mereka juga sudah tau kok kalau ini SPV, jadi pajak yang dikenakan kecil," tambah pria yang tengah gencar mempromosikan twitternya @snt4online tersebut.
Dia melanjutkan, hal ini tidak berbeda dengan kasus perbedaan Upah Minimum Regional (UMR) yang ada di setiap daerah. Perusahaan, tentu akan memilih UMR yang murah agar mendapatkan margin yang lebih besar.
"Jika UMR di Jakarta Rp3,5 juta, lalu di Jawa Timur masih kurang lebih Rp1,5 juta, lalu saya pindahin pabrik ke Jawa Timur, apakah saya melanggar aturan? Kan tidak. Jadi prinsipnya sama seperti itu, asal tujuannya bukan menyimpan duit hasil kejahatan," terangnya.
(Dani Jumadil Akhir)