TERPOPULER : Reklamasi, 'Operasi Plastik' Muka Jakarta

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Senin 25 April 2016 20:43 WIB
Ilustrasi: lyon.us
Share :

Sebagai negara yang mengusung visi menjadi poros maritim dunia, sudah sepatutnya DKI Jakarta memiliki pulau buatan untuk menambah luas area ibukota negara yang memiliki garis pantai terpanjang yakni, 9.007 kilometer. "Makanya pulau reklamasi yang sebesar 5.100 hektare itu harus menyisakan area yang seharusnya jadi milik publik," ucapnya.

Susi juga menekankan bahwa reklamasi di negara-negara lain di dunia merupakan suatu hal yang biasa. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar agar tidak merusak ekosistem di sekitar lokasi reklamasi. (Baca juga: Tahapan Arsitek Terlibat pada Proyek Reklamasi)

"Ini akan mengubah tatanan ekosistem makanya beberapa hal harus dilakukan sesuai prosedur, kalau prosedurnya belum benar kita harus cari solusinya agar tujuan dari reklamasi ini yaitu untuk menambah luas dan keindahan Jakarta dapat tercapai," terang Susi.

Untuk diketahui, menurut catatan dari Kementerian Kelautan Perikanan, luas reklamasi di Pantai Utara Jakarta memiliki luas yang beragam, mulai dari 63 ha sampai 481 ha, dengan total luas seluruh pulau mencapai 5.100 ha.

Hingga keputusan penundaan reklamasi dikeluarkan, tercatat baru anak usaha Agung Podomoro Land (APL) yakni PT Muara Wisesa Samudera (MWS) yang mengungkapkan progres pembuatan pulau rekayasa itu. Pulau G yang digarap MWS itu hingga saat ini baru terbentuk daratan sebesar 18 persen, sedangkan untuk pengurugan tanah di dasar laut telah mencapai 65 hektare (ha), total luas pulau yang akan dibentuk oleh MWS adalah 161 ha.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya