Penyebab krisis lainnya adalah apresiasi nilai aset yang berlangsung cepat (rapid asset price appreciation). Khususnya aset properti yang sering digunakan sebagai agunan kredit.
"Faktor ketiga yang terkait dengan penciptaan instrumen-instrumen keuangan baru (creation of new instruments) yang acap kompleks dan embeded di dalamnya sejumlah risiko yang belum dipahami dan tidak dikelola dengan baik, dan yang terakhir," tuturnya.
Dirinya menambahkan, faktor yang keempat yaitu terkait dengan liberalisasi dan deregulasi sektor keuangan yang antara lain memungkinkan terjadinya bauran antara bisnis bank investasi (investment bank) dengan bank komersial (commercial bank). Dengan mengetahui faktor tersebut, Indonesia bisa belajar dan menghindari penyebab tersebut.
"Serta adopsi model internal dalam manajemen risiko yang belum sepenuhnya seimbang dengan peningkatan kapasitas pengawas untuk mengujinya," cetus dia.
(Rani Hardjanti)