"Tapi kita tetap akan melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait dengan apa yang dimaksud dengan penyerahan data dan informasi perpajakan," jelasnya.
(Baca Juga: Kartu Kredit Bukan Rahasia Perbankan)
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan pembukaan data transaksi kartu kredit ini dianggap telah membebankan perbankan. Pemegang kartu kredit pun sempat tidak nyaman dengan aturan ini. Bahkan, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadjojo pun berencana akan melakukan kajian lebih mendalam mengenai kebijakan ini.
"Saya belum bisa komentar karena perlu melakukan assesment dulu. Apakah efektif kalau seluruhnya harus lapor, apakah tidak sebaiknya jumlah tertentu. Jadi itu perlu saya kaji dulu," jelas Agus saat ditemui di sela-sela Sidang Tahunan Islamic Development Bank, Rabu, 18 Mei.
(Dani Jumadil Akhir)