HOT BISNIS: Euforia Gaji Ke-13 dan THR PNS

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 22 Mei 2016 14:08 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Apalagi, pemerintah sudah memastikan pencairan gaji ke-13 dan THR PNS ini dilakukan pada bulan Juni dan Juli. Sedangkan, besarannya tidak akan dipangkas alias mendapat satu bulan gaji pokok sesuai tingkat jabatan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, pencairan ini akan dilakukan sejak Juni 2016. Pemerintah pun sudah menyiapkan anggarannya dalam APBN.

"Juni dan Juli. Anggarannya ada lah, sudah dianggarkan, anggaran APBN biasa, belanja pegawai," jelas Bambang saat ditemui usai acara opening ceremony sidang tahunan IDB di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan, saat ini pemerintah telah menyediakan anggaran hingga Rp8 triliun untuk pencairan gaji ke-13. Namun, PNS dihimbau untuk sabar menanti kepastian pencairan karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Keputusan ini pun nantinya berada pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

"(Dananya sekitar) Rp7 triliun- Rp8 triliun (untuk) gaji ke-13," jelas Askolani kepada Okezone.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya