OJK: Baru Pemprov DKI Jakarta yang Antusias Dorong DIRE

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Senin 30 Mei 2016 15:04 WIB
Foto: priyanktoshniwal
Share :

JAKARTA - Dana Investasi Real Estat (DIRE) di Indonesia kurang berkembang, hal itu lantaran masih besarnya beban pajak yang dikenakan yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Penghasilan (PPh).

Untuk itu pemerintah pusat mendorong agar pemerintah daerah dapat menurunkan BPHTB di tiap daerah kurang dari lima persen. Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah yang antusias untuk menurunkan BPHTB untuk DIRE adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca juga: Duh, RI Cuma Punya 1 DIRE Senilai Rp534 Miliar!)

"Terkait dengan BPHTB masing-masing di pemda, kalau sekarang sesuai UU maksimal lima persen, masalah persentasenya berapa itu diserahkan ke pemda kewenangannya," ujar Sujanto.

Dengan begitu, dia juga berharap agar pemda bisa mendorong dengan memberikan insentif agar DIRE dapat berkembang lagi sehingga pemda dapat memperoleh manfaat melalui pendapatan daerah BPHTB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya