DIRE Bisa Jadi Pendapatan Tambahan untuk Pemda

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Senin 30 Mei 2016 18:41 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) di dorong untuk menurunkan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB) serendah mungkin.

Hal itu guna meningkatkan daya tarik instrumen investasi Dana Investasi Real Estat (DIRE), pasalnya selama ini DIRE kurang diminati lantaran beban pajak yang masih terlalu tinggi. (Baca juga: Ini Manfaat 'Tanam Uang' pada DIRE)

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Real Estat Indonesia (REI) Rengganis Kartomo menuturkan, menurut dia pemda tidak perlu mengkhawatirkan pendapatan daerah akan berkurang lantaran tarif BPHTB harus dipangkas 4 persen. Menjadi 1 persen dari sebelumnya 5 persen.

"Pemda itu pembuat kebijakan nantinya yang bisa memutuskan apakah diusulkan 5 persen jadi 1 persen itu daerah yang punya kewenangan, tentunya multiplayer effect-nya sangat besar, jadi pemda punya peran kritikal dalam suksesnya DIRE di Indonesia," ujar Rengganis saat Lokakarya DIRE, di Jakarta, Senin (30/5/2016).

Dia juga mengatakan, keterlibatan pemda dalam DIRE tidak berhenti sampai disitu. Menurut Rengganis, pemda juga bisa menjadi sponsor melalui aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya