JAKARTA - Standart & Poor (S&P) telah memutuskan untuk tidak memberikan invesment grade kepada Indonesia. Padahal, pemerintah telah menerbitkan beberapa paket deregulasi untuk dapat mencapai target investment grade dari S&P.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah selama ini telah berjuang untuk mendapatkan peringkat invesment grade dari S&P. Bahkan, saat ini, defisit di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia.
"Harusnya jangan lihat ada tax amnesty atau enggak. Paling penting kita itu defisitnya. Defisit kita itu jauh lebih ke budget, defisit kita jauh di bawah defisit Malaysia yang dapat invstment grade atau di bawah negara-negara maju yang di atas kita," kata Bambang saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
(Baca Juga: Menkeu Sebut Investment Grade dari S&P Tidak Penting)
Kendati demikian, Bambang tetap fokus untuk meloloskan RUU Tax Amnesty pada tingkat parlemen. Pasalnya, sesuai prediksi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, pasca Tax Amnesty peringkat di Indonesia dapat meningkat menjadi Investment grade dari S&P.
"Ya pasti (planning lain) ada, cuma kan kita fokus di tax amnesty," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)