Soal Reklamasi, Intiland Tetap Berkiblat pada DKI Jakarta

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Senin 06 Juni 2016 12:54 WIB
Ilustrasi: lyon.us
Share :

JAKARTA - Pengembang PT Intiland Development Tbk (DILD) masih akan menunda proyek reklamasi Pulau H, di Pantai Utara Jakarta.

Corporate Secretary Intiland Development Theresia Rustandi mengatakan, meski begitu perusahaan hingga saat ini masih akan tetap mengikuti aturan dari pemerintah.(Baca juga: Mau Reklamasi? 17 Daerah Ini Harus Belajar dari Jakarta)

"Buat kami yang penting adalah mengikuti apa yang sudah diatur oleh pemerintah, apa yang memang jadi aturan ya kita ikutin," kata Theresia kepada Okezone, di Jakarta, baru-baru ini.

Theresia melanjutkan, hingga saat ini DILD masih tetap berkiblat pada aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca juga: Jakarta Tak Perlu Direklamasi)

"Jadi kalau sejarang wilayahnya DKI jadi ya kita kiblat apa boleh buat karena memang kita reklamasi di wilayah Jakarta, kita akan ikutin apakah mereka juga pegang aturan yang lain," pungkasnya.

Theresia menambahkan, rencananya DILD akan mengembangkan properti di Pulau H, yang di mana saat ini masih dalam proses desain dan dijadwalkan bakal rampung sebelum akhir 2016. Properti di Pulau H merupakan residensial yang mengusung konsep resor, apartemen, dan komersil di tepi pantai.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya