JAKARTA - Staf Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Pungky Sumadi mengatakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tinggal tahap finalisasi.
"InsyaAllah mau dirapatkan besok (10/6), pertama dengan semuanya. Rapatnya tentang harmonisasi rancangan peraturan presiden. Jadi kan kemarin sudah dibahas dengan Setneg dan segala macam lengkap, ini besok finalnya lah," ujar Pungky saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
KNKS sendiri sudah diluncurkan sejak Januari 2016, namun payung hukum untuk komite tersebut belum juga rampung hingga kini.
[Baca juga: OJK Harap Perpres KNKS Segera Disahkan]
KNKS akan dipimpin langsung Presiden Jokowi sebagai ketua dewan pengarah dengan anggotanya BI, OJK, LPS, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri BUMN dan MUI sebagai dewan pengarah, serta Menteri PPN sebagai sekretaris.