JAKARTA - Penerapan konsep pembangunan hunian berimbang, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menuai ketidaksepahaman di antara pengembang dan pemerintah.
Hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur, lokasi pengembangan rumah sederhana, dan kategori batasan harga rumah. Melihat permasalahan tersebut, Indonesia Property Watch (IPW) menyodorkan sejumlah solusi di antaranya membentuk Badan Otonomi Perumahan yang bakal menampung stok lahan yang akan dibangun rumah sederhana. (Baca juga: Teken PP 14, Pemerintah 'Paksa' Pengembang Bangun Hunian Berimbang)
"Kewajiban jumlah unit atau luas lahan yang harus dibangun rumah sederhana dapat diserahkan dalam bentuk kompensasi lahan yang nantinya akan dikelola oleh Badan Otonomi Perumahan dan diperlakukan sebagai bank tanah milik pemerintah," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda seperti dikutip dari lama resmi IPW, Jumat (17/6/2016).
Dia melanjutkan, nantinya lahan yang diberikan harus sesuai dengan tata ruang di masing-masing Pemda yang diperuntukan untuk rumah sederhana.
Ali juga mengatakan, aturan hunian berimbang yang ada saat ini tidak memperhitungkan pasar yang di mana hanya berorientasi secara fisik. Namun keberadaan pasarnya belum tentu ada. Dengan kelolaan oleh pemerintah maka seharusnya dapat lebih menata di mana harus dibangun rumah sederhana.
"Kompensasi diusahakan tidak dalam bentuk uang kecuali dengan pengawasan yang baik. Kalaupun terjadi maka dana tersebut dapat dikelola oleh Badan Otonomi Perumahan untuk dapat mengadakan pembelian lahan di lokasi-lokasi yang sesuai untuk dibangun perumahan sederahan dengan terkoneksi transportasi masal," lanjut Ali. (Baca juga: Bangunan Tinggi Mampu Ciptakan Pola Kehidupan yang Sustainable)
Dia menambahkan, kewajiban membangun rumah sederhana dapat dikonversikan untuk membangun rusunami atau rusunawa di perkotaan atau wilayah yang sesuai serta di lokasi yang dapat menerapkan sistem kemitraan dengan para pengembang kecil.
(Rizkie Fauzian)