JAKARTA - Pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dari 80 persen menjadi 85 persen, dinilai oleh pengembang tidak akan berdampak signifikan terhadap pergerakan pasar perumahan, terutama di semester kedua mendatang.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Edy Ganefo berpendapat seharusnya pemerintah bisa melonggarkan rasio LTV lebih besar lagi hingga 90 persen. (Baca juga: DP Rumah Turun Jadi 15% Dongkrak Demand Perumahan)
Sehingga kata dia, uang muka yang dibebankan kepada masyarakat yang hendak membeli rumah bisa menyentuh diangka 10 persen.
"Uang muka jadi 15 persen dari yang 20 persen, berarti LTV 85 persen, itu tanggung banget, setengah hati relaksasinya, padahal sudah tahu kondisi properti sedang di bawah, harusnya minimal 90 kalau memang tidak bisa 95 persen," ujar Edy kepada Okezone.
Dia juga mengatakan, uang muka rumah sebesar 15 persen dianggap masih belum ideal untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Artinya, menurut Edy, pemerintah saat ini tidak dapat membaca pasar dengan baik.
"Tidak akan ngangkat kalau hanya 85 persen kurang ideal, berarti pemerintah enggak bisa baca situasi pasar kalau seperti ini," ucap dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan makro prudensial. Salah satunya adalah melalui relaksasi ketentuan rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV). Kebijakan ini nantinya akan berlaku untuk pembiayaan rumah tapak, rumah susun dan ruko. (Baca juga: DP Rumah Turun Jadi 15% di Agustus)
Dalam kebijakan ini, uang muka yang harus dibayar oleh nasabah turun rata-rata sebesar 15 persen dari semula 20 persen berdasarkan jenis rumah yang dibeli.
(Rani Hardjanti)