JAKARTA - Praktik gesek tunai menggunakan kartu kredit dikecam keras oleh Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI). Asosiasi menilai gesek tunai merupakan kegiatan terlarang dan berdampak negatif bagi industri kartu kredit.
Salah satu dampak negatifnya adalah modus gesek tunai berpotensi membuat rasio kredit bermasalah atau NPL bank meningkat. Pasalnya, uang yang diperoleh dari kegiatan gesek tunai kartu kredit kerap digunakan untuk membayar utang.
"Karena sifatnya seolah-olah membantu pemegang kartu untuk mendapatkan uang tunai tapi yang terjadi justru digunakan pemegang kartu untuk gali lobang tutup lobang (membayar utang)," kata dia kepada Okezone di Jakarta.