JAKARTA - Meski dilarang, kegiatan gesek tunai kartu kredit ternyata bisa dilakukan. Namun dengan syarat pemegang kartu kredit mengalami situasi mendesak dan gesek tunai dilakukan di bank bukan di merchant.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menjelaskan, dalam keadaan darurat pemilik kartu bisa mengajukan gesek tunai di bank. Tapi konsekuensinya gesek tunai tersebut akan dikenakan bunga yang lebih tinggi.
"Iya artinya kalau dalam keadaan kepepet kita bisa ambil uang tunai di bank tapi bunganya lebih tinggi, oleh karena itu kita tidak pernah mendorong orang untuk mengambil uang tunai tapi kita berikan sarana ini kalau pemegang kartu emergency, hanya emergency," kata dia kepada Okezone.