Modus Gesek Tunai Kerap Digunakan untuk Bayar Utang!

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 02 Juli 2016 06:14 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

Lebih jauh dia menjelaskan, uang yang digunakan untuk membayar utang menjadi alasan bank tidak mengizinkan pemegang kartu melakukan gesek tunai. Karena, lanjut dia, sejatinya kartu kredit berfungsi untuk mengganti transaksi tunai menjadi non tunai, bukan membantu pemegang kartu kredit untuk mendapat pinjaman.

"Sebenarnya itu (juga alasan) kenapa mereka (pemegang kartu kredit) enggak mau ke bank (untuk pinjam uang) karena uang yang dipake itu untuk gali lobang tutup lobang," cetusnya.

Asal tau saja, gesek tunai merupakan kegiatan penarikan uang tunai dengan menggunakan kartu kredit di merchant. Kartu kredit seolah-olah digunakan untuk belanja, padahal pemilik kartu kredit menarik uang tunai dan tidak melakukan kegiatan belanja.

Terkait praktik gesek tunai ini, sudah ada aturan yang melarang praktik gesek tunai ini. Aturan diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya