JAKARTA - Memiliki rumah merupakan idaman setiap orang. Untuk memilikinya pun kini bisa ditempuh dengan cara mengajukan KPR di bank.
Akan tetapi, di sisi lain masih banyak yang enggan mengajukan KPR. Padahal, KPR bisa menghasilkan beberapa keuntungan bagi si peminjam.
Seperti dikutip dari buku Jangan Salah Memilih KPR, Jakarta, Minggu (10/7/2016), berikut beberapa keuntungan KPR bagi si peminjam:
- Kepastian Memiliki
Lewat KPR ada kepastian memiliki rumah. Tidak lama setelah akad kredit di bank, sertifikat tanah/rumah sudah diproses untuk balik nama ke atas nama kita. Hanya, dokumen kepemilikan tersebut masih disimpan di bank karena dijadikan borg/agunan sampai kreditnya lunas.