Sektor Properti Jadi Sasaran Dana Repatriasi

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 11 Juli 2016 20:56 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

"Karena membuat REIT itu harus perusahaan yang punya recurring income dan sudah establish. Selain itu REIT-nya juga belum ada," imbuhnya.

Kendati demikian, properti bukanlah sektor utama yang dilirik oleh pengusaha dalam menginvestasikan dananya pada penerapan UU Pengampunan Pajak. Pasalnya, pengusaha diyakini akan memilih perusahaannya sendiri untuk menampung aliran dana tersebut.

"Banyak masuk ke perusahaan.ya sendiri, untuk ekspansi usahanya. Tapi kalau dia bukan pengusaha ya nantinya masuk ke properti atau ke deposito, obligasi. Pengusaha 50 persen lebih pasti masuk ke sektor riil, ke usahanya masing-masing," tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya