Proyek Air Minum Umbulan Segera Dikerjakan

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2016 10:10 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

JAKARTA - Proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Umbulan, Jawa Timur, segera dikerjakan setelah seluruh pihak terkait sepakat menyelesaikan berbagai masalah yang menghambat proyek tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, proyek yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional itu memasuki babak baru setelah mendapatkan persetujuan dari legislatif, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. ”Setelah 40 tahun jalan di tempat, penandatanganan kontrak kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) SPAM Umbulan ini rencananya akan dilaksanakan pada akhir Juli 2016,” kata Darmin di Jakarta kemarin. Pernyataan tersebut disampaikan Darmin sesuai rapat koordinasi di kantornya.

Dalam pertemuan tersebut hadir berbagai pihak terkait seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, dan perwakilan dari pemerintah daerah lainnya. Darmin mengakui, proyek SPAM Umbulan yang diprakarsai sejak 1973 tergolong rumit karena melibatkan banyak kabupaten/ kota, seperti Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik.

Darmin berharap proyek ini bisa menjadi contoh bagi proyek infrastruktur lainnya, seperti proyek SPAM, listrik, jalan tol, dan sebagainya. Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menambahkan, proyek SPAM Umbulan bisa dijadikan pelajaran dalam menyelesaikan kasuskasus serupa di Tanah Air. Dia menilai, proyek ini senilai Rp4,4 triliun ini penting karena diproyeksikan mampu memproduksi air sekira 4.000 liter per detik dan akan menjadi sumber air minum bagi 1,3 juta masyarakat di kota dan kabupaten sekitarnya.

”Proyek SPAM ini bisa menjadi pembelajaran, menjadi pola ke depan kalau ada kasus seperti ini yang melibatkan daerah tidak perlu berlarut-larut sampai bertahun-tahun. Paling tidak bisa diputuskan di tingkat dirjen (direktur jenderal-pejabat eselon I setingkat di bawah menteri),” tukasnya. Pemerintah menetapkan 30 Juni sebagai batas akhir bagi seluruh pihak terkait, terutama legislatif daerah memberikan persetujuan terhadap proyek SPAM Umbulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya