Tak Laku, Apartemen di Jatinangor Banyak Disewakan

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2016 11:18 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

SUMEDANG– Satpol PP Kabupaten Sumedang siap menindak tegas adanya alih peruntukkan dari apartemen menjadi rumah susun sewa (rusunawa) yang sengaja dilakukan manajemen apartemen di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Kepala Satpol PP Sumedang Asep Sudrajat mengatakan, dalam waktu depan akan turun ke lapangan untuk menindak segala bentuk pelanggaran terkait izin di wilayah Kabupaten Sumedang, termasuk adanya apartemen yang telah menyalahi aturan terkait izin prinsip.

“Saat ini kami masih menginventarisasi berbagai permasalahan pelanggaran terkait pelanggaran izin hingga pengusaha yang terbukti melanggar perda. Semua yang melanggar akan kami tertibkan tak terkecuali apartemen yang terbukti melanggar,” ujarnya.

Sementara, terkait pelanggaran izin prinsip yang dilakukan oleh manajemen apartemen di Jatinangor yang sengaja menyewakan apartemennya, Kapolres Sumedang AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasatres krim AKP Hadi Mulyana mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan apartemen di Jatinangor tersebut.

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggarannya. Pasti kami tindak jika memang terjadi pelanggaran,” terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya