Saham BTEL Distop, Suspensi 13 Saham Lainnya Diperpanjang

Widi Agustian, Jurnalis
Senin 01 Agustus 2016 13:56 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

Suspensi ini dilakukan terkait dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2016. Bursa juga telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta yang telat menyampaikan laporan keuangan tersebut.

[Baca juga: Sri Mulyani Sebut Tax Amnesty Jadi Peluang Kembangkan Pasar Modal]

"Bursa melakukan suspensi apabila mulai hari kalender ke-91 sejak batas waktu penyampaian laporan keuangan belum juga dilaporkan," kata Kepala Penilaian Perusahaan 1 BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam pengumuman tertulisnya, Senin (1/8/2016).

Dia melanjutkan, hingga tanggal 29 Juli 2016 terdapat 14 perusahaan tercatat di atas yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2016.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya