JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) atas saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
Selain itu, perseroan juga memperpanjang suspensi perdagangan 13 saham lainnya, yakni:
1. PT Borneo Lumbung Energi & Mineral Tbk (BORN)
2. PT Borneo Coal Energy Tbk (BRAU)
3. PT Bumi Resources Tbk (BUMI)