Sementara itu, Ketua API Abadi Poernomo mengatakan masih ada kekurangan sebesar 5.500 mw yang harus didapatkan dalam kurun waktu 10 tahun atau kurang lebih 550 mw per tahun. Tentu saja target yang besar ini memerlukan investasi yang sangat besar, yaitu USD4-5 juta per mw.
Dia menambahkan, untuk mendatangkan investasi yang Iuar biasa dibutuhkan beberapa hal. Pertama, tarif listrik yang menarik bagi pengembang panas bumi, kedua adanya jaminan pembelian listrik dari PT PLN (Persero) sebagai off taker, dan ketiga kepastian hukum antara lain dengan tidak diterbitkannya peraturan perundangan baru yang membebani keekonomian proyek.
"Eksplorasi adalah kegiatan kunci dalam rantai bisnis panas bumi, kami yakin peraturan pemerintah tentang pengusahaan tidak langsung (in direct use) pengganti PP 59/2007 yang segera terbit akan lebih mendorong investor untuk melakukan pengeboran eksplorasi," katanya.
(Raisa Adila)